Nama Wali Kota Bekasi, Tri Adianto, baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah istrinya, Wiwi Hargono, viral karena mengungsi di sebuah hotel saat bencana banjir melanda wilayah Bekasi. Kejadian ini menuai berbagai tanggapan dari masyarakat karena di saat yang sama, Tri Adianto tengah sibuk mengatasi dampak banjir yang melumpuhkan wilayahnya.
Kronologi Banjir dan Aksi Tri Adianto
Sejak Selasa, 4 Maret 2025, banjir besar melanda Bekasi, menyebabkan aktivitas warga terganggu. Sebagai Wali Kota, Tri Adianto turun langsung ke lapangan untuk memastikan penanganan banjir berjalan dengan baik. Namun, upayanya sedikit tercoreng ketika beredar video yang menunjukkan istrinya mengungsi di sebuah hotel bintang empat.
Padahal, sebelumnya Wiwi Hargono sempat membagikan momen saat dirinya ikut membantu korban banjir dengan menerjang genangan air. Namun, setelah video keberadaannya di hotel tersebar, publik mulai mempertanyakan tindakan tersebut dan menyoroti perbedaannya dengan warga yang harus bertahan di pengungsian sederhana.
Harta Kekayaan Tri Adianto Ikut Disorot
Selain aksi istrinya yang viral, kekayaan Tri Adianto juga menjadi perhatian. Berdasarkan laporan dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diterbitkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 16 Februari 2024, Tri Adianto diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp1 miliar.
Tri Adianto Cahyono merupakan anak ketiga dari pasangan G. Suprapto dan Endang Sri Guntur Hudiani. Ia memulai karirnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pernah bertugas di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat serta PT Kereta Api Indonesia (KAI) selama satu tahun. Kemudian, ia dimutasi ke Lampung pada 1994 hingga 2000, di mana ia bertugas sebagai staf hingga menjadi Koordinator Jembatan Timbang se-Provinsi Lampung.
Pada Oktober 2000, Tri Adianto pindah ke Bekasi dan mulai mengabdi di Pemerintah Kota Bekasi. Karirnya terus menanjak, dari Kepala Seksi Pengendalian Operasional di Dinas Perhubungan, Kepala Bidang Lalu Lintas, hingga menjadi Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Ia kemudian menjabat sebagai Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air dari 2018 hingga 2022.
Pada 2018, Tri Adianto menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bekasi mendampingi Rahmat Effendi. Setelah itu, ia sempat menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi dari 7 Januari 2022 hingga 20 September 2023 sebelum akhirnya dilantik menjadi Wali Kota Bekasi.
Respons Publik dan Imbasnya
Viralnya video sang istri mengungsi di hotel memicu berbagai reaksi dari masyarakat. Banyak yang mempertanyakan empati dari keluarga Wali Kota Bekasi terhadap warganya yang terdampak banjir. Publik menilai bahwa sebagai figur publik, istri Wali Kota seharusnya bisa lebih peka terhadap kondisi masyarakat yang kesulitan akibat bencana.
Namun, hingga kini belum ada klarifikasi resmi dari pihak Tri Adianto maupun Wiwi Hargono terkait video yang beredar tersebut. Meskipun demikian, Tri Adianto tetap melanjutkan tugasnya untuk menangani banjir yang masih melanda sejumlah wilayah di Bekasi.
Kesimpulan
Kisah ini menjadi pengingat bahwa tindakan seorang pejabat dan keluarganya akan selalu menjadi perhatian masyarakat, terutama dalam situasi darurat seperti bencana banjir. Kepekaan dan sikap yang tepat sangat diperlukan agar kepercayaan publik tetap terjaga. Bagaimana menurut Anda? Apakah tindakan ini bisa dimaklumi atau justru menunjukkan kurangnya kepedulian? Berikan pendapat Anda di kolom komentar!
Komentar
Posting Komentar